Acara ini dihadiri oleh sejumlah ulama dan perwakilan organisasi dakwah seperti Ketua MUI KH.Cholil Ridwan, Ketua Garda Umat Islam KH. Sulaiman Zachawerus, Tokoh Daarut Tauhid Hj. Ningrum Maurice, Pimpinan Komunitas Cinta Illahi Ust. Kemal Faisal Ferik, Indonesian Comercial Jockey M. Dive Novio, dan ketua Tim Advokasi Irena Handono M. Ichsan, SH serta sejumlah ulama lainnya.
Acara bertajuk “Mengenal Mubahallah sebagai Perangkat Sumpah Tertinggi Dalam Islam, sebuah studi kasus atas fitnah ustadzah Hj. Irena Handono” ini digelar sebagai bentuk upaya penolakan Irena Handono atas fitnah yang menimpa dirinya,
“Selama ini, saya diam saja selama 150 hari”, ujarnya.
Ia juga mengatakan siap bermubahallah kepada pihak-pihak yang memfitnah dirinya. “Ishlah hanya untuk orang-orang mukmin, jika kepada orang fasik kita dituntut untuk bermubahallah, itu kata Allah”, lanjutnya.
Atas saran dari beberapa ulama, ia juga mengajukan tuntutan ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mubahallah tersebut direncanakan akan digelar di Sekretariat Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Bandung pada Sabtu, 4 Juli 2009.
Irena Handono merupakan muslimah mantan biarawati yang kini aktif membina para muallaf melalui yayasannya Irena Center. Ia juga aktif menulis buku-buku mengenai upaya kristenisasi dan fitnah-fitnah yang menimpa Islam.
Irena dituduh oleh Diki Chandra, sekretaris jenderal forum ARIMATEA sebagai ‘penyusup’. Tuduhan ini bermula dari pernyataan Imam Safari yang mengaku melihat Irena Handono keluar dari salah satu gereja di Singapura. Tanpa mengklarifikasi masalah ini kepada Irena Handono, Diki Chandra lalu mempublikasikan berita tersebut melalui weblog atas nama Forum ARIMATEA. (Fiqi Listya)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !