Headlines News :
Home » » Apakah aturan "belum lima detik" pada makanan masih berlaku?

Apakah aturan "belum lima detik" pada makanan masih berlaku?

Written By MMN on Senin, 14 Mei 2012 | 03.28



Apakah aturan "belum lima detik" pada  makanan masih berlaku?
Ilustrasi makanan jatuh. merdeka.com/Shutterstock

"Ups! Belum lima menit." Anda pasti sering mendengar kata-kata itu saat seseorang menjatuhkan makanannya dan mengambilnya kembali. Pernahkah Anda melakukannya? Mungkin dengan aturan yang berbeda, bukan lima menit, tetapi lima detik? Benarkah makanan Anda aman untuk dikonsumsi jika jatuh tak lebih lama dari lima detik? Para ilmuwan memberikan jawabannya.
Para peneliti di Manchester Metropolitan University meneliti pasta yang dimasak, daging ham, sebuah biskuit, dan roti dengan selai, dan buah kering. Makanan-makanan itu kemudian dijatuhkan ke lantai dengan jangka waktu berbeda-beda. Produk-produk ini dipilih karena merupakan produk yang biasa dikonsumsi dan mengandung kadar air yang bervariasi.
Berdasarkan The Daily Mail, penelitian ini menemukan bahwa makanan yang mengandung kadar garam dan gula yang lebih tinggi lebih sedikit mengandung bakteri yang berbahaya setelah dijatuhkan. Sementara buah-buahan kering langsung disergap oleh bakteri berbahaya setelah lima detik, dan pasta mulai didatangi bakteri setelah tiga detik.
Beberapa penelitian telah mencoba membuktikan aturan "lima detik" ini, begitu juga salah satu acara televisi berjudul Discovery's "Mythbusters" yang menemukan bahwa tidak ada perbedaan pada jumlah bakteri yang ada pada benda yang sudah jatuh selama dua detik atau enam detik.
Intinya, setelah tiga detik, makanan Anda sudah tak aman lagi dari kuman berbahaya. Jadi, tinggalkan aturan "belum lima detik" atau bahkan "belum lima menit" itu sekarang juga. Jika makanan Anda jatuh, buang saja, jangan dimakan kembali.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Islam Jurnal - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template