1. Apa itu Islam liberal?
Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam  dengan landasan sebagai berikut:
a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas  teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus  bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara  terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri,  sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal  percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi  muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat  (teologi).
b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan  Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan  menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks.  Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran  yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang  secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal. 
c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. 
Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam  penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah  penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks  tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan  salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan,  dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang  penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum  minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur  sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang  minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini  dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras,  jender, budaya, politik, dan ekonomi.
e. Meyakini kebebasan beragama. 
Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak  beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi.  Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar  suatu pendapat atau kepercayaan.
f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan  politik. 
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus  dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam  Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan  politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama  adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi  agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk  kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus  diselenggarakan melalui proses konsensus.
2. Mengapa disebut Islam Liberal?
Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu  Islam yang menekankan kebebasan pribadi  dan pembebasan dari  struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua:  kebebasan  dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu  dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara  berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu  jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu  “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam  Liberal (JIL). 
 3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal  seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk  jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL  adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan  kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
4. Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai  dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada  seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari  tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan  memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang  adil dan manusiawi.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !