Pakistan memblokir situs jejaring sosial Twitter pada hari ini (Ahad, 20/5/12) karena menolak untuk menghapus materi yang dianggap menyinggung Islam, kata salah satu pejabat tinggi telekomunikasi Pakistan.
Materi-materi tersebut mempromosikan perlombaan mengirim gambar dari Islam Nabi Muhammad yang akan diselenggarakan di Facebook, kata Mohammad Yasin, ketua Otorita Telekomunikasi Pakistan.
Umat Islam menganggap penggambaran nabi, sebagai penghinaan.
Yasin mengatakan, Facebook setuju untuk mengatasi masalah ini dengan Pakistan, namun para pejabat telah gagal untuk mengatasi maslah ini dengan Twitter supaya melakukan hal yang sama.
"Kami telah bernegosiasi dengan mereka (Twitter)sampai malam, tetapi mereka tidak setuju untuk menghapusnya, jadi kami harus memblokirnya," kata Yasin.
Instruksi untuk memblokir situs itu datang dari Departemen Teknologi Informasi Pakistan, kata Yasin.
"Para pejabat kementerian masih mencoba untuk membuat mereka (Twitter) setuju, dan jika mereka tetap menolak untuk menghapus hal itu, situs akan diblokir," kata Yasin.
Pejabat dari Twitter dan Facebook tidak bersedia untuk komentar.
Pengadilan tinggi Pakistan memerintahkan pelarangan situs Facebook pada tahun 2010 atas perlombaan serupa.
Kontroversi tahun 2010 di Facebook memicu sejumlah protes di seluruh Pakistan, mahasiswa dan anggota kelompok Islam radikal.
Beberapapengunjuk rasa membawa poster menganjurkan perang suci melawan website Facebook.(dwn)
Materi-materi tersebut mempromosikan perlombaan mengirim gambar dari Islam Nabi Muhammad yang akan diselenggarakan di Facebook, kata Mohammad Yasin, ketua Otorita Telekomunikasi Pakistan.
Umat Islam menganggap penggambaran nabi, sebagai penghinaan.
Yasin mengatakan, Facebook setuju untuk mengatasi masalah ini dengan Pakistan, namun para pejabat telah gagal untuk mengatasi maslah ini dengan Twitter supaya melakukan hal yang sama.
"Kami telah bernegosiasi dengan mereka (Twitter)sampai malam, tetapi mereka tidak setuju untuk menghapusnya, jadi kami harus memblokirnya," kata Yasin.
Instruksi untuk memblokir situs itu datang dari Departemen Teknologi Informasi Pakistan, kata Yasin.
"Para pejabat kementerian masih mencoba untuk membuat mereka (Twitter) setuju, dan jika mereka tetap menolak untuk menghapus hal itu, situs akan diblokir," kata Yasin.
Pejabat dari Twitter dan Facebook tidak bersedia untuk komentar.
Pengadilan tinggi Pakistan memerintahkan pelarangan situs Facebook pada tahun 2010 atas perlombaan serupa.
Kontroversi tahun 2010 di Facebook memicu sejumlah protes di seluruh Pakistan, mahasiswa dan anggota kelompok Islam radikal.
Beberapapengunjuk rasa membawa poster menganjurkan perang suci melawan website Facebook.(dwn)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !